Mengawal dan Mengembangkan Budaya Mutu di Sekolah Tinggi Analis Bakti Asih
Pelajari Lebih LanjutMengenal lebih dekat Lembaga Penjaminan Mutu Internal
LPMI Sekolah Tinggi Analis Bakti Asih adalah unit yang bertanggung jawab untuk merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Sekolah Tinggi Analis Bakti Asih.
Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan untuk mencapai visi dan misi institusi.
Fokus dan tujuan utama kami dalam penjaminan mutu.
"Menjadi lembaga penjaminan mutu yang profesional, akuntabel, dan inovatif dalam mengawal [Nama Institusi Anda] mencapai standar mutu nasional dan internasional."
Memahami peran, wewenang, dan tanggung jawab LPMI STABA.
Menjamin terselenggaranya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) secara PPEPP.
Menyelenggarakan penjaminan mutu internal dan eksternal.
Melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan pendidikan dan penjaminan mutu.
Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) dipimpin oleh seorang Kepala dan dibantu oleh Sekretaris LPMI. Di tingkat program studi, LPMI dibantu oleh Gugus Kendali Mutu (GKM). Untuk pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), LPMI STABA telah memiliki Auditor.
Akses dokumen, standar, dan formulir SPMI terbaru.
Kami siap membantu kebutuhan Anda terkait penjaminan mutu.
Jl. Padasuka Atas No. 233, Bandung, Jawa Barat
Kode Pos : 40192
lpmi@staba.ac.id
+62 812-2334-215